Telah dibuka ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023


Telah dibuka ajuan Tunjangan Insentif GBPNS

Pengertian Tunjangan Insentif

1.       Tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS (GBPNS) yang bertugas di Raudlotul Atfal (RA) dan Madrasah.

2.       GBPNS adalah guru bukan pegawai negeri sipil pada RA dan Madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

3.       Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

4.       Madrasah adalah madrasah formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama islam yang mencakup RA, MI, MTs, MA, MAK.

5.       Satminkal adalah satuan administrasi pangkal/tempat tugas induk/instansi induk guru melaksanakan tugasnya sebagai basis data PTK ID/NPK/NUPTK

Untuk memastikan silakan buka dan loginakun SIMPATIKA-nya, scroll kebagian bawah dan pilih menu Tunjangan Insentif GBPNS, langsung klik AJUKAN dan OK.

Cetaklah Surat Pengajuan Insentif GBPNS dan tunggu verifikasi dari pihak Kemenag.

JANGAN SAMPAI KETINGGALAN....!

Pengajuan ini terakhir adalah tanggal 20 Maret 2023.

Download juknis disini

SK Dirjen Pendis Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024


Dalam rangka implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir. 

Selanjutnya dimohon Saudara dapat mensosialisasikan kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah di wilayah kerja masing-masing.





Contoh Lengkap Administrasi Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023



Contoh Administrasi Asesmen Madrasah Tahun 2023

Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. AM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan Asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya. Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), maka kami panitia Asesmen Madrasah dalam satuan pendidikan Madrasah menyusun dan menetapkan Program Kerja (PK) Asesmen Madrasah sebagai panduan bagi pengelola madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Tujuan dan Fungsi Asesmen Madrasah Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Asesmen Madrasah berfungsi sebagai : Indikator pencapaian kompetensi peserta didik Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya. Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan

Hak dan Kewajiban Peserta Asesmen Madrasah 1. Hak Peserta AM Setiap peserta didik yang telah memenuhi persyaratan. Peserta AM yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti AM utama dapat mengikuti AM susulan. 2. Kewajiban Peserta UM Peserta AM wajib mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan. Peserta AM wajib mematuhi tata tertib peserta AM.

Administrasi Asesmen Madrasah Tahun 2023 Kriteria Kelulusan Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2023 SK Panitia Asesmen Madrasah Tahun 2023  SK Peserta Asesmen Madrasah Madrasah Tahun 2023  SK Pengawas Asesmen Madrasah Tahun 2023  SK Pembuatan Naskah Soal Asesmen Madrasah Tahun 2023  Program Kerja Asesmen Madrasah Tahun 2023  Pakta Integritas Asesmen Madrasah Tahun 2023  Berita Acara Asesmen Madrasah Tahun 2023  Daftar rekap kehadiran Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2023  Tata Tertib Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2023. 

Administrasi Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023 dapat didownload di bawah ini :

Program Kerja Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
SK Panitia Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
SK Pengawas Ruang Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
SK Kriteria Kelulusan Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
SK Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
SK Kelulusan Siswa Tahun 2023 download disini
SK Pembuatan Kisi-kisi dan Naskah Soal Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
SK Daftar bentuk Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
Pakta Integritas (Panitia) Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
Pakta Integritas (Pengawas) Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
Berita Acara Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
Daftar rekap kehadiran Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
Tata Tertib Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
Tata Tertib Pengawas Ruang Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
Surat pernyataan Validasi Soal Asesmen Madrasah tahun 2023 download disini
Daftar pengambilan dan pengembalian Soal dan Lembar Jawab download disini
Catatan Peristiwa dalam Asesmen Madrasah dan Buku Tamu download disini  dan cover
Daftar Hadir panitia Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
Instrumen Pemantauan Asesmen Madrasah Tahun 2023 download disini
SK Tim Penulis Ijazah download disini



Contoh Dokumen 1 Kurikulum Operasional Sekolah/Madrasah (SD/MI dan SMP/MTs)

 


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Untuk mencapai tujuan di atas, sekolah membutuhkan sebuah dokumen sebagai acuan dalam menjalankan program belajarnya. Dokumen ini merupakan dokumen Kurikulum Operasional Sekolah/Madrasah yang disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Penyusunan Kurikulum Operasional Sekolah/Madrasah ini mengakomodir kebutuhan para murid mengembangkan kemampuan ketrampilan abad 21 yang meliputi integrasi PPK, literasi, 4C (Creative, Critical thinking, communicative, dan Collaborative), dan HOTS (Higher Order Thinking Skill) dan Pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum operasional ini disusun dengan beberapa alasan:

1.      Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum

2.      Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah

3.      Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya

4.      Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan

 

Kurikulum Operasional Sekolah/Madrasah  adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh Sekolah/Madrasah. Secara khusus kurikulum operasional Sekolah/Madrasah  adalah sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang dikembangkan sesuai dengan kondisi Sekolah/Madrasah  serta saran Komite Sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan/Kementerian Agama (Untuk Madrasah).

 

Kurikulum Operasional Sekolah/Madrasah ini mulai diberlakukan yang mencerminkan merdeka belajar dan pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini memuat karakteristik satuan pendidikan, profil pembelajar, struktur kurikulum dan rancangan pembelajaran.

Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah/Madrasah ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, konsep merdeka belajar, dan pengimplementasian profil pelajar Pancasila. Di samping itu juga Kurikulum Operasional Sekolah/Madrasah  ini merupakan pegangan bagi pengembangan lingkungan Sekolah/Madrasah.


download contoh kurikulum operasional SD/MI dan SMP/MTs

Pengajuan Bantuan Madrasah Swasta Tahun 2023

 


Pengajuan Bantuan Madrasah Swasta Tahun 2023 - Sehubungan dengan Program Peningkatan Mutu Sarana dan Prasarana Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam telah membuka akses untuk pengajuan Bantuan Sarana dan Prasarana Madrasah Tahun 2023 melalui laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras/login/

Ruang lingkup bantuan madrasah swasta yang dapat diusulkan, diantaranya:

1) Bantuan Penyediaan Meubelair MIS, MTsS, dan MAS

2) Bantuan Pembangunan RKB MIS, MTsS, dan MAS

3) Bantuan Rehab Ruang Kelas RA/BA, MIS, MTsS, dan MAS

4) Bantuan Server dan Jaringan Komputer CBT, MTsS, dan MAS

5) Bantuan Peralatan Media Pembelajaran / Ekstrakurikuler Madrasah

Untuk itu dimohon kepada Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada madrasah di wilayah masing-masing.

Selengkapnya untuk download Pengajuan Bantuan Madrasah Swasta Tahun 2023 bisa download disini

Kisi kisi Asesmen Madrasah PAI dan Bahasa Arab tingkat MTS Tahun Pelajaran 2022/2023



Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Bentuk soal dalam kisi kisi Asesmen Madrasah Bentuk Soal dalam Asesmen Madrasah ini mungki sedikit beda dengan ujian-ujian sekolah/madrasah pada umumnya, dan berikut beberapa bentuk soal yang kiranya terdapat pada kisi-kisi soal maupun pada naskah soal nantinya : Bentuk Soal Pilihan Ganda, Bentuk Soal Pilihan Ganda Kompleks, Bentuk Soal Penjodohan, Bentuk Soal Setuju/Tidak Setuju, Bentuk Soal Benar/Salah, Bentuk Soal Isian Singkat, dan Bentuk Soal Uraian.

download kisi-kisi disini