Download Format Daftar Nilai Kurikulum Merdeka SD/MI dan SMP/MTs

 


penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).

Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.

Pada pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih berfokus pada asesmen formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan.

Di dalam Kurikulum Merdeka, terdapat dua bentuk penilaian (asesmen), yaitu Penilaian Formatif dan Penilaian Sumatif.

Kedua bentuk penilaian pada Kurikulum Merdeka tersebut memiliki perbedaan yang cukup mendasar, meskipun sama-sama berfungsi sebagai asesmen di dalam pembelajaran.

Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Di dalam Kurikulum Merdeka, Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan.

Penilaian atau asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran.

Dalam Kurikulum Merdeka terdapat 2 asesmen yang dilakukan dalam proses penilaian, adalah sebagai berikut:

1. Penilaian Formatif.

Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan

informasi perkembangan peserta didik.

Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik.

2. Penilaian Sumatif.

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan.

Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Untuk mendukung proses penilaian terarah dan mencapai tujuan dari proses pembelajaran yang diinginkan, tentunya memiliki hasil penilaian yang di tuangkan kedalam daftar nilai peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

Nilai yang diperoleh peserta didik merupakan output proses pembelajaran yang dikelola dalam daftar nilai.

Selengkapnya, Format Penilaian Sumatif dan Formatif Kurikulum Merdeka SD/MI dan SMP/MTs dapat di unduh di bawah ini :

  • Format Penilaian Sumatif dan Formatif Kurikulum Merdeka SD/MI dan SMP/MTs (download)

0 Post a Comment:

Posting Komentar